HAK MILIK ATAS TANAH: Memahami Sistem Agraria di Era Hindia Belanda
RP. 150.000
Penulis: Harto Juwono
ISBN: 978-623-09-4966-1
Dimensi: 15 x 23
Cetakan Pertama, September 2023
Jumlah Halaman: xxvi + 358
Tanah merupakan unsur penting dalam sejarah. Berbagai peristiwa, konflik kepentingan, hingga perjanjian dan peperangan terjadi atas nama tanah dan sumber daya yang dihasilkan di atas tanah itu. Perkaranya, kepemilikan serta konsep hak kepemilikan atas tanah selalu mengalami perubahan. Perubahan itu tentu merupakan sebuah produk hukum yang kemudian menjadi ukuran baku di masa tertentu yang spesifik.
Dalam kasus yang lebih praktis, kepemilikan dan konsep hak atas tanah di masa kini kerap mengalami konflik tumpang-tindih yang menyebabkan sengketa. Berbagai konflik tanah yang mengemuka hari ini tidak mungkin dapat diselesaikan tanpa pemahaman yang menyeluruh atas pergeseran serta perubahan konsep hak milik tanah. Secara historis, sistem serta perubahannya harus dipahami terlebih dahulu sebelum dapat mengurai dan menyelesaikan problematika kontemporer. Hukum serta sistem hak kepemilikan tanah yang dibangun pada masa Hindia Belanda sedikit-banyak masih berlaku serta menjadi dasar dari konsep hak kepemilikan tanah pada masa kini.
Buku ini merupakan sebuah penelitian sejarah hukum atas hak kepemilikan tanah pada era Hindia Belanda. Melalui pengkajian yang mudah dipahami atas kodifikasi hukum Hindia Belanda, buku ini menyajikan pemahaman yang mendalam, komprehensif dan ekstensif mengenai perubahan konsep hak kepemilikan serta sistem agraria di masa itu.